Pedagang Gorengan Ditertibkan
KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Pedagang gorengan di kawasan Pasar Kepahiang, kembali ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar). Pedagang tersebut disuruh memindahkan gerobak dan lapak dagangan mereka, karena melanggar aturan.
Kasat Pol PP dan PBK Kepahiang, Bambang Utomo SH MSi menjelaskan, tindakan tegas yang dilakukan anggotanya, Senin (11/2) sebagai bentuk pengawasan terhadap para pedagang pasca razia beberapa waktu lalu, agar pedagang tidak kembali melanggar kesepakatan.
“Kita turun ke lapangan lagi untuk melakukan pengawasan, bila pedagang kembali berulah, maka kembali kita tertibkan,” terang Bambang.
Lanjutnya, untuk pemantauan ini tidak ada yang diamankan atau yang dibina. Hanya saja, para pedagang yang masih berjualan di atas trotoar atau di badan jalan diberi sanksi berupa terguran bersifat persuasif. “Sifatnya kita terus mengawasi atau melakukan pengawasan kepada para pedagang.
Kalau ada pedagang yang masih melanggar, kita beri teguran terlebih dahulu, kita juga tidak mau melarang mereka untuk berusaha mencari nafkah. Mereka diperbolehkan berjualan, tetapi tidak melanggar aturan.”jelasnya. Sambungnya, pemantauan ini dilakukan secara terus menerus hingga pedagang tidak ada lagi yang melanggar, dan semua PKL yang berjualan tertata dan tertib. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: