Tunggu Kuota Bedah Rumah

Tunggu Kuota Bedah Rumah

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Kepahiang mengajukan perbaikan sebanyak 80 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada Kementerian Sosial (Kemensos RI). Sehingga rumah-rumah warga yang tak layak huni dapat segera diperbaiki dan menjadi rumah layak huni.

Kepala Dinsos dan PMD Kepahiang, Jan Johanes Dalos SSos mengatakan, usulan sudah disampaikan sejak akhir tahun lalu. Berkas-berkas yang diminta Kemensos RI sudah dilakukan revisi (Perbaikan, red), sehingga tinggal menunggu kuota saja.

“Kuota usulan kita memang di 80 unit rumah, datanya sudah disampaikan ke Kemensos. Biasa sebelum ditentukan kuota didapat ada tim verifikasi dari Kemensos yang turun, sekarang kita masih menunggu tim verifikasi itu,” ujar Jan J Dalos, Senin (11/2).

Dalos menegaskan, jika tim verifikasi biasanya datang atau turun di bulan April mendatang. Untuk mengetahui kondisi rumah warga serta mencocok data yang diajukan dengan syarat-syarat kelayakan mendapatkan program RLTH 2019.

“Ada kategorinya yang mendapatkan, pertama kepala keluarga harus berumur dibawah 60 tahun. Kedua, memiliki kejelasan surat menyurat lahan kalau ada sertifikat lebih baik, paling tidak ada surat jual belinya,” kata Dalos.

Tahun 2018, lanjutnya, Kabupaten Kepahiang mendapatkan alokasi kuota 50 unit rumah RLTH. Yakni di Desa Bandung Baru 20 unit rumah dan Mekar Sari 30 unit rumah.  “Kalau tahun lalu kita ajukan usulan sebanyak 100 unit rumah, kouta didapat 50 rumah berada di Desa Bandung Baru dan Mekar Sari di Kecamatan Kabawetan,” tutur Dalos. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: