Seluruh Kades Ikut  BPJS Kesehatan

Seluruh Kades Ikut  BPJS Kesehatan

CURUP, Bengkulu Ekspress - Untuk memberikan jaminan kesehatan bagi Kepala Desa (Kades) yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, saat ini seluruh Kades dari 122 desa yang ada di Kabupaten Rejang Lebong telah dilindungi oleh BPJS Kesehatan.

\"Saat ini seluruh Kades di Kabupaten Rejang Lebong ini sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan,\" sampai Kepala Bidang Kelembagaan Masyarakat Sosial Budaya dan Pemerintahan Desa Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana SSTP MSi.

Dimana menurut Bobby, dalam pembayaran iuran bulannya, menggunakan dana desa masing-masing desa yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Terdaftarnya seluruh Kades di Kabupaten Rejang Lebong dalam BPJS Kesehatan sudah berlaku sejak APBDes Perubahan tahun 2018 lalu.

Dilindunginya Kades di Kabupaten Rejang Lebong oleh BPJS Kesehatan, menurut Bobby sudah diatur dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014, tentang Desa. Dimana dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa salah satu hak dari Kades adalah mendapat pelayanan dari BPJS Kesehatan. Bahkan selain mendapat pelayanan dari BPJS Kesehatan Kades juga mendapat pelayanan dari BPJS Ketenagakerjaan.

\"Pelayanan yang didapat dari BPJS Ketenagakerjaan seperti tujangan keselamatan kerja, tabungan masa kerja, tunjangan pensiun,\" paparnya.

Hanya saja menurut Bobby, bila pelayanan BPJS Kesehatan sudah bisa dinikmati Kades sejak APBDes Perubahan tahn 2018 lalu, namun untuk pelayanan dari BPJS Ketenagakerjaan baru dianggarkan dalam APBDes 2019 ini. Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam membayar iuran BPJS Kesehatan setiap desa telah menggarkan anggaran hingga 5 persen dari total dana desa yang mereka terima setiap tahunnya.

Sedangkan untuk BPJS Ketenagakerjaan, anggaran yang disiapkan sebesar 0,2 persen dari dana desa. \"Untuk BPJS Ketenagakerjaan, pelayanan yang diberikan yaitu setelah mereka selesai menjabat, tunjangan yang mereka dapatkan nanti akan dihitung sesuai dengan masa kerjanya,\" demikian Bobby.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: