Pengelola BTS Sulit Dilacak
CURUP, Bengkulu Ekspress - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Rejang Lebong, Benny Irawan SE MM, mengaku pihaknya kesulitan melacak alamat pengelola menara Base Transciever Station (BTS). Hal tersebut berdampak pada belum maksimalnya penerimaan PAD dari menara BTS di Kabupaten Rejang Lebong.
\"Saat ini kita masih terkendala kesulitan melacak alamat pengelola BTS,\" aku Benny.
Kesulitan tersebut, menurut Benny karena menurutnya terkadang perusahaan yang ditunjuk provider untuk membangun BTS mengalihkan pekerjaannya ke perusahaan lain. Sehingga alamat yang diserahkan kepada mereka terkadang berbeda dengan yang terjadi dilapangan. \"Memang ada sebagian dari yang kita surati terkait dengan PAD yang harus mereka bayar, surat kita mereka balas, sebagian lagi tidak karena alamatnya tidak jelas,\" aku Benni.
Karena kesulitan melacak alamat pengelola menara BTS tersebut, maka berdampak pada penerimaan PAD dari sektor menara BTS yang dikelola oleh Diskominfo Rejang Lebong. Dimana karena alamatnya tidak jelas sehingga mereka tidak menyetorkan PAD dari pengendalian menara BTS di Kabupaten Rejang Lebong. \"Selain karena banyak alamat yang sulit kita lacak, tidak tercapainya target kita lantaran target yang ditetapkan terlalu besar,\" tambah Benny.
Dijelaskan Benny, pajak pengendalian menara BTS yang ditetapkan untuk satu BTS dalam satu tahunnya sebesar Rp 600 ribu dengan jumlah BTS yang ada di Kabupaten Rejag Lebong sekitar 60 menara BTS. Dengan jumlah tersebut, maka menurut Benny bila semua menara BTS membayar pajak pengendaliannya maka target yang ditetapkan pada tahun 2018 lalu sebesar Rp 43,290 juta juga tidak akan tercapai, terlebih lagi banyak yang tidak membayar karena alamatnya tidak jelas.
Namun menurut Benny, meskipun target PAD dari sektor pengendalian menara BTS ditahun 2018 kemarin tidak tercapai, tahun ini, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tetap menaikkan target mereka pada tahun 2019 ini, meskipun ia mengakui belum mengetahui pasti jumlah dari target yang diberikan kepada mereka. Dengan target yang telah ditetapkan tersebut, Benny mengaku pihaknya tetap optimis untuk mencapai target yang telah ditentukan. Terlebih lagi tahun 2019 ini akan ada penambahan menara BTS di Kabupaten Rejang Lebong.
\"Untuk tahun 2019 ini, setidaknya akan ada penambahan sekitar 10 menara BTS di Kabupaten Rejang Lebong ini, dengan adanya penambahan menara BTS ini, kita optimis target PAD kita akan tercapai,\" ungkap Denny.
Untuk diketahui, pada tahun 2018 lalu, realisasi PAD dari pegendalian menara BTS di Kabupaten Rejang Lebong terealisasi sebesar Rp 22,664 juta atau 52,31 persen dari target yang diberikan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp 43,290 juta.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: