Ditemukan 111 Pencurian Listrik

Ditemukan 111  Pencurian Listrik

CURUP, Bengkulu Ekspress - Tak hanya masalah pelanggan PLN yang menunggak pembayaran. Ternyata PLN Rayon Curup juga dihadapkan dengan masalah pencurian listrik yang dilakukan oleh pelanggan. Bahkan selama tahun 2018 kemarin, PLN Rayon Curup setidaknya menemukan ada 111 pelanggannya yang melakukan aksi curang dengan mencuri aliran listrik. Demikian disampaikan Manajer PLN Rayon Curup, Khaidir Nasir.

\"Untuk kasus pencurian listrik sampai saat ini masih kita temukan, ditahun 2018 kemarin saja, ada 111 kasus pencurian listrik yang kami temukan,\" sampai Khaidir.

Dijelaskan Khaidir, pihaknya menemukan adanya kegiatan pencurian listrik saat petugas melakukan Penertiban Pemakaian Listrik (P2TL) yang ke rumah-rumah pelanggan tersebut. Menurut Khaidir, ada berbagai jenis aksi curang yang dilakukan oleh pelanggan PLN yang masuk dalam kategori pencurian, mulai dari memperbesar daya, menyadap listrik hingga menjumper listrik. \"Kalau bicara kerugian, tentu saja dari aksi pencurian listrik ini kita mengalami kerugian hingga ratusan juta,\" sampai Khaidir.

Ia mencontohkan saja, dari aksi pencurian yang dilakukan 111 pelanggan PLN yang mereka temukan ditahun 2018 kemarin mencapai Rp 337 juta lebih. Karena menurutnya dari aksi pencurian tersebut daya yang terpakai sebanyak 224.794 Kwh. Bila harga satu Kwh nya Rp 1.500, maka kerugiannya mencapai Rp 337,191 juta.

\"Sebenarnya aksi pencurian ini merupakan tindakan kriminal, namun dalam penanganannya kita tidak menempuh jalur hukum,\" aku Khaidir.

Dimana, dalam menyelesaikan pencurian listrik yang mereka temukan tersebut, PLN Rayon Curup lebih mengutamakan dengan cara persuasif yaitu meminta pelanggan untuk membayar denda atas aksi pencurian yang mereka lakukan. Langkah yang mereka lakukan tersebut, selain meminimalisir terjadinya pencurian juga mengurangi beban tunggakan yang terjadi di PLN Rayon Curup.

Dengan diketahuinya aksi pencurian listrik tersebut, Khaidir berpesan kepada para pelanggan PLN yang ada di wilayah PLN Rayon Curup untuk tidak melakukan aksi pencurian listrik. Salah satunya adalah dengan membayar denda dan membayar tagihan listrik tepat waktu.

Karena menurut Khaidir mereka yang melakukan pencurian listrik tersebut adalah mereka yang jaringannya diputus karena menunggak membayar tagihan bulanan. \"Memang sebagian besar yang melakukan pencurian ini adalah yang jaringannya kita cabut karena menunggak,\" demikian Khaidir.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: