PPDB 2019 Tetap Gunakan Zonasi
KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 masih menggunakan sistem zonasi. Setiap murid baru akan diarahkan sekolah terdekat sesuai dengan tempat anak bersangkutan berdomisi, sehingga akan lebih dekat menjangkau tempat sekolah. Plt Kadis Pendidikan Kebudayaan (Dikbud) Kepahiang Dr Hartono MPd mengatakan penerapan zonasi masih mengacu pada aturan sebelumnya. Tujuannya agar tidak terjadi penumpukan siswa-siswi di sekolah-sekolah tertentu akibat orang tua murid menganggap ada sekolah favorit.
“Zonasi menghilangkan kata-kata sekolah favorit, karena tidak ada sekolah favorit atau tidak favorit. Semua sekolah sama,” tegas Hartono Kamis (7/2). Ia mengatakan dengan penerapan kurikulum serupa diseluruh sekolah baik SD, SMP serta SMA. Maka tidak ada istilah sekolah favorit sebab perbedakan sistem tidak ada disetiap sekolah.
“Tenaga pendidikan sama, guru sama, bahan ajar sama kurikulum sama. Semester juga sama, bagaimana mau bilang sekolah tertentu favorit yang lain tidak. Jadi zonasi ini menghapuskan kata-kata favorit itu,” ujarnya.
Mengenai perbedaan fasilita di setiap sekolah tidak bisa dijadikan alasan jika sekolah yang dengan fasilitas lebih sebagai sekolah favorit. Sebab, sistem pendidikan yang diberikan kepada siswa-siswi tetap serupa antara sekolah dipusat perkotaan dengan sekolah dikecamatan yang berada jauh dari pusat kota Kabupaten Kepahiang. “Fasilitas itu hanya untuk akreditasi, bukan menunjukan sekolah favorit.
Karena tidak ada istilah favorit itu,” ungkapnya. PPDB saat mendaftarkan sekolah biak SD, SMP dan SMA di Kabupaten Kepahiang wajib menyertakan Kartu Keluarga (KK) orang tua. Sebagai salah satu syarar masuk. Supaya dapat diketahui domisi atau tempat tinggal calon peserta didik bersangkutan. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: