2 Bangunan Makoramil Belum Dihibahkan
MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Bangunan Markas Komando Rayon Militer (Makoramil), yang usai dibangun Pemkab di tahun anggaran 2018 lalu, belum dihibahkan Pemkab. Hal tersebut, membuat pihaknya belum dapat mengajukan pembentukan organisasi baru dibawah naungan Kodim 0428/Mukomuko tersebut.
Ini disampaikan Dandim 0428/Mukomuko, Letkol Inf I Wayan Hadi melalui Kepala Staf Kodim (Kasdim), Mayor Inf Kaharuddin, kemarin (6/2). Menurutnya, Kodim membutuhkan penambahan organisasi setingkat Koramil. Pasalnya, sejak berdiri setahun lalu, jumlah Koramil dibawah naungan Kodim 0428/Mukomuko, baru ada dua Koramil. Yakni Koramil Ipuh dan Kota Mukomuko.
“Dua Koramil ini bertanggung jawab atas wilayah 15 kecamatan, dengan jarak yang cukup jauh dan memakan waktu berjam-jam,”katanya.
Adapun dua bangunan Makoramil yang telah selesai dibangun Pemkab Mukomuko. Yakni Posramil di Kecamatan Pondok Suguh, yang rencananya diperuntukkan untuk Makoramil Pondok Suguh dan bangunan Posramil di Kecamatan Air Dikit, yang rencananya diperuntukkan Makoramil Air Dikit.
”Jika hibah dari Pemkab belum dilakukan. Untuk bangunan di Air Dikit, pihaknya baru sebatas menugaskan satu anggota untuk menjaga aset tersebut, walaupun belum dihibahkan ke Kodim. Sedangkan yang di Pondok Suguh, belum ada personel yang ditugaskan,” bebernya.
Bangunan yang dibangun Pemkab Mukomuko dan jika sudah dihibahkan, maka Kodim dapat mengajukan pembentukan struktur Koramil baru ke Komando Daerah Militer (Kodam) II/Sriwijaya.
Atas surat keputusan (Skep) Panglima Kodam II/Sriwijaya, baru nantinya Koramil terbentuk. ”Diharapkan bangunan yang telah selesai dibangun itu, segera mungkin dihibahkan. Sehingga pihaknya dapat segera mungkin pula mengusulkan organisasi baru hingga nantinya personel dapat ditugaskan di Koramil maupun Posramil tersebut,” ungkap Kasdim.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: