Bocah 5 Tahun Diduga Dicabuli
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Tindak asusila terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kota Bengkulu. Kali ini bocah masih berumur 5 tahun sebut saja namanya Bintang (nama disamarkan,red) yang menjadi korbannya. Mirisnya, bocah ini justru dicabuli pamannya sendiri berinisial RE. Tindak asusila ini telah diadukan ke Polda Bengkulu
\"Masih kita dalami, jika sudah cukup bukti kita tetapkan terlapor sebagai tersangka,\" jelas Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Bengkulu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anjas Gautama kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (6/2).
Lebih lanjut AKBP Anjas mengatakan, kasus asusila dengan korban anak dibawah umur menjadi atensi pimpinan Polri untuk secepatnya ditindak lanjuti dan diselesaikan. Bahkan hukuman berat siap diberikan kepada pelaku asusila terhadap anak dibawah umur. Sesuai dengan Undang-Undang perlindungan anak yang mengatur pelaku asusila terhadap anak bisa diancam pidana 15 tahun penjara.
\"Hukuman berat siap kita berikan,\" imbuh AKBP Anjas.
Kasus pelecehan seksual korban tersebut terjadi disaat orang tua korban menitipkan korban kepada terlapor (paman). Alasan orang tua menitipkan korban kepada terlapor karena ada urusan pekerjaan di luar kota. Orang tua korban jelas tidak menyangka terlapor tega melakukan perbuatan asusila tersebut terhadap anaknya.
Orang tua korban mengetahui anaknya telah dicabuli saat sudah pulang dari luar kota. Orang tua korban curiga setiap buang air kecil korban selalu mengeluh sakit di bagian alat kelaminnya. Saat ditanya, korban yang masih polos mengatakan pamannya telah melakukan hal tak senonoh padanya. (167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: