DD 16 Desa Diaudit
KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Tidak seluruh desa diaudit dalam penyerapan Dana Desa (DD) tahun 2018. Dari total 105 desa di Kabupaten Kepahiang, Inspektorat Daerah (Ipda) hanya mengaudit penyerapan DD untuk 16 desa yang ditetapkan sebagai contoh.
Kepala Ipda Kepahiang, Harun SE Ak MS melalui Inspektur Pembantu Wilayah III, Hendri SH mengatakan, pihaknya tidak bisa melakukan audit terhadap seluruh desa. Sehingga mengambil sampel setiap kecamatan ada satu desa yang diaudit. Sebab menyesuaikan dengan anggaran dan tenaga kerja dimiliki.
“Kalau dalam setahun, kita audit DD untuk 16 desa. Semester pertama 8 desa dan kemudian semester kedua ada 8 desa,” ujar Hendri.
Ia melanjutkan, dengan jumlah tenaga auditor 18 orang tidak memungkinkan, pihaknya bisa melakukan audit untuk 105 desa. Karena tidak bisa mengejar waktu penuntasan jika harus melakukan pemeriksaan atau audit kepada seluruh desa. “Kita hanya mengambil sampel, jadi desa yang tahun lalu jadi sampel tahun depan kita ganti desa lainnya yang belum jadi sampel,” kata Hendri.
Hendri juga menegaskan, jika hasil audit hanya dilaporkan kepada Bupati Kepahiang, Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM IPU serta untuk dokumen pihaknya. Tidak diserahkan kepada OPD lainnya, sekalipun OPD bersangkutan membidangi proses pencairan DD.
“Kalau hasil auditnya, yang dilaporkan tentunya Bupati sebagai atasan. Kemudian untuk dokumen atau berkas kita di kantor, terkecuali ada permintaan lembaga lain agar melaksanakan audit. Tentu hasilnya akan diberikan kepada lembaga yang meminta itu,” ujarnya.
Hendri juga membantah, jika hasil audit terhadap desa-desa yang diauditnya bisa menjadi bahan evaluasi terhadap laporan penyerapan DD. “Kita belum tahu aturannya, kalau soal itu. Yang jelas hasil audit kita tidak ada landasan hukum kalau harus dijadikan bahan evaluasi untuk proses pencairan DD selanjutnya,” ungkap Hendri. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: