Dewan Dukung Evaluasi TPP

Dewan Dukung Evaluasi TPP

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Penerapan besaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN mesti dievaluasi. Agar tidak timpang terlalu jauh besaran TPP yang didapat antara pejabat dan jajarannya, sehingga tidak ada kecemburuan. Dengan diterapkannya TPP, penghasilan pejabat setingkat Sekretaris Daerah (Sekda) bisa mencapai Rp 25 Juta. Sementara kepala SKPD bisa mencapai Rp 16 juta hingga.

Dukungan agar TPP yang sudah berjalan dievaluasi disampaikan anggota Banggar DPRD Kepahiang, Edwar Samsi SIP MM. Supaya penyaluran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kurang lebih sebesar Rp 20 miliar tersebut dapat benar-benar merata dan seimbang.

“Dievaluasi TPP saya rasa sangat perlu, sehingga pembagian TPP benar-benar sesuai dengan tupoksi dan kehadiran dan harus ada evaluasinya,” terang Edwar, Senin (28/1).

Edwar mengatakan, jika penerapan TPP untuk mendorong peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang. Sehingga program pelayanan dan pembangunan yang dicanangkan pemerintah bisa berjalan dengan baik. “Penerapan TPP untuk peningkatan kinerja, kalau ada yang kinerja tidak baik, maka besaran TPP harus dievaluasi,” katanya.

Ia juga mengingatkan, agar pemerintah tidak mengutamakan TPP pejabat. Sehingga besaran dana TPP antara pejabat dan staf berbeda jauh. Harus ada aturan yang berlaku sehingga besaran TPP disesuakan dengan jabatan dan beban kinerja sehingga semangat kerja bagi ASN meningkat. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: