Desa Diingatkan Selesaikan RAPBDes

Desa Diingatkan Selesaikan RAPBDes

MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Ratusan desa yang tersebar di belasan kecamatan di Kabupaten Mukomuko, diingatkan agar segera menyelesaikan RAPBDes. Pasalnya dari 148 desa itu, baru beberapa desa yang sudah selesai. Dan tengah dievaluasi pihak kecamatan dan selanjutnya dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

“Saat ini baru ada beberapa desa yang selesai membuat RAPBDes 2019.

Namun belum menjadi APBDes, karena masih harus dievaluasi kembali oleh pihak kecamatan dan DPMD sebelum dijadikan APBDes,”ini disampaikan Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko, Gianto SH MSi.

Menurutnya, salah satu persyaratan utama untuk pengajuan pencairan dana desa adalah APBDes. Sehingga anggaran yang diperuntukan berbagai program dan pembangunan di desa-desa dapat digunakan sebagaimana mestinya.

“Jika semua persyaratan sudah lengkap, termasuk APBDes.

Selanjutnya dimasukan kedalam sistem aplikasi sebagai laporan ke pemerintah pusat untuk usulan pencairan DD,”jelasnya. Jika seluruh persyaratan lengkap, diperkirakan untuk pencairan tahap pertama dana desa sekitar bulan Maret 2019 mendatang.

“Intinya lebih cepat RAPBDes dan APBDes rampung. Maka untuk pencairan anggaran dapat lebih cepat. Untuk tahap pertama, kita perkirakan sekitar bulan depan atau Maret 2019 mendatang. Yang jelas kita harapkan seluruh desa segera mungkin menyiapkan persyaratan untuk pengusulan pencairan dana desa tersebut,”lanjut Gianto.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: