Cegah PNS Bercerai

Cegah PNS Bercerai

MUKOMUKO,Bbengkulu Ekspress - Sejak awal Januari 209 hingga saat ini (kemarin), jajaran Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) setempat belum ada menerima surat pengajuan maupun permohonan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah tersebut yang menyampaikan bakal cerai dengan pasangan oknum PNS yang bersangkukan.

“Hingga hari ini, belum ada oknum PNS di jajaran Pemkab Mukomuko mengajukan surat gugatan bercerai,”ini disampaikan Kepala Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten, Sukiman dikonfirmasi Bengkulu Ekspress.

Jikalau ada oknum PNS mengajukan perceraian, kata Sukiman, pihaknya tidak serta merta langsung melakukan protes lebih lanjut. Tetapi lebih mengutamakan pencegahan dengan upaya persuasif. Tujuannya untuk mendamaikan pasangan oknum PNS yang mengajukan gugatan cerai tersebut.

”Kita lebih mengutamakan pencegahan.

Sehingga oknum PNS yang mengajukan cerai, bisa kembali rujuk kepada pasangannya masing-masing. Yang jelas hingga akhir Januari ini, belum ada PNS yang mengajukan surat gugatan akan bercerai,”katanya. Sukiman mengimbau kepada seluruh PNS di lingkungan Pemkab Mukomuko untuk dapat mencegah upaya perceraian.

Jikalau ada permasalahan keluarga, alangkah bagusnya diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan.”Kita berharap dan mengimbau agar tidak ada yang mengajukan perceraian. Jikalau ada ribut di keluarga, alangkah baiknya diselesaikan baik-baik secara kekeluargaan,”saran Sukiman.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: