Wajib Miliki Data Kependudukan
KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Guna mencakup seluruh masyarakat di Kabupaten Kepahiang agar memiliki identitas diri dan juga administrasi kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepahiang berharap seluruh pihak tanpa terkecuali agar setiap penduduk yang berdomisili di Kabupaten Kepahiang agar memiliki data kependudukan.
Dikatakan Kabid Pendataan Pelayanan Kependudukan, Oly Stupeu SH bahwa agar setiap masyarkat terlebih masyarakat yang belum memiliki atau belum melakukan proses pendataan kependudukan di Disdukcapil.
\"Harapan kita apa yang kita lakukan dengan gerakan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (Gisa) mendapat respon dan partisipasi dari masyarakat agar melakukan pendaftaran adminsitrasi kependudukan,\" sampai Oly.
Terlebih, lanjutnya dalam proses perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El), sebab menurutnya dari mayarakat Kabupaten Kepahiang saat masih terdapat warga yang sudah masuk wajib rekam namun belum melakukan perekaman.
\"Tanpa adanya partisipasi dari upaya yang kita lakukan dengan jemput bola ke tiap wilayah juga tidak akan mendapat hasil yang maksimal,\" ujar Oly.
Tak hanya itu saja, Ia juga tak menampik mengenari rencana pemblokiran data penduduk yang belum melakukan pendafran adminduk setelah akhir desember. \"Hal ini juga perlu menjadi perhatian, harapan kita seluruh masyarakat yang belum rekam agar segera melalukan proses rekam sebelum pemblokiran data dilakukan,\" tegasnya. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: