PA Deklarasikan Zona Integritas
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Pengadilan Agama (PA) Arga Makmur Kelas IB Kabupaten Bengkulu Utara (BU) hari ini (24/1) melakukan Pencanangan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang akan berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Agama Arga Makmur kelas IB.
Hal ini di sampaikan Ketua Pengadilan Agama kelas IB Arga Makmur, Drs Muslim SH MSi ketika ditemui Bengkulu Ekspress di ruang kerjanya, kemarin (23/1).
\"Ya dalam rangka mensukseskan pelaksanaan ZI, Pengadilan Agama Arga Makmur melakukan pencanangan pembangunan ZI,\" kata Muslim.
Muslim menambahkan, pencanangan zona integritas ini adalah merupakan deklarasi atau pernyataan Ketua atau Pimpinan instansi yang ada di Bengkulu Utara bahwa instansinya telah siap untuk melakukan pembangunan zona integritas.
Lebih lanjut Muslim menyampaikan, karena ini merupakan tahapan maka kemudian akan masuk ke tahap pembangunan zona integritas dan selanjutnya dapat melaksanakan program pemerintah yaitu tercapainya reformasi birokrasi.
\"Maka dari itu seluruh aparatur Pengadilan Agama Arga Makmur untuk bersiap-siap untuk bekerja keras,kerja cerdas dan kerja tuntas untuk komitmen bersama mensukseskan pembangunan zona integritas di lingkungan Pengadilan Agama Arga Makmur,\" ujarnya.
Selain itu, Muslim dalam pencanangan zona integritas ini akan direncanakan akan di hadiri Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian, Kepala Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Kajari, Dandim, Kapolres. \"Ya dalam kegiatan ini sudah kita sebarkan keseluruh instnsi terkait, yang diundang baik Bupati dan ketua PTA rnecananyanjuga akan datang dalam kegiatan ini,\" tandasnya.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: