Rangkul Masyarakat
MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress - Penegakan dan menjalankan Peraturan Daerah (Perda) yang legal di Kabupaten Mukomuko, butuh peran serta dan merangkul seluruh elemen masyarakat.
“Untuk menjalankan seluruh Perda secara maksimal, tidaklah pekerjaan yang mudah. Semua elemen harus terlibat, baik OPD Kecamatan hingga ke Pemerintah Desa (Pemdes). Ini tugas pertama kami di OPD kami,” sampai Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Mukomuko, A Halim SE MSi yang beberapa waktu lalu baru dilantik.
Menurutnya, setiap kecamatan ada Kasi Trantib dan setiap desa ada Kaur Kamtibmas. Semua Kasi dan Kaur akan diajak bekerjasama untuk menjalankan Perda. Contohnya, Perda penertiban hewan ternak, yang selama ini belum dijalankan maksimal.
Ini dibuktikan masih banyak ternak liar berkeliaran di lokasi fasilitas umum. Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat mentaati semua aturan yang ada.
Jika memang ternak tidak boleh diliarkan, sebaiknya jangan diliarkan. “Kandangkan dan peliharalah ternak dengan baik, supaya tidak lagi mengganggu ketertiban umum dan mencelakai masyarakat umum,” pesannya. “Satpol PP tugas utamanya bukan untuk mencari pendapatan asli daerah dari hasil denda ternak liar yang tertangkap. Tetapi bagaimana yang dapat dilakukan agar hewan ternak tidak lagi berkeliaran di jalan raya maupun fasilitas umum lainnya,”ungkap Halim.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: