Usaha Pijat Segera Ditertibkan
MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress - Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten, A Halim menyampaikan, dalam waktu dekat bakal menggelar operasi besar-besaran terhadap usaha pijat tradisional dan usaha hiburan di Kabupaten Mukomuko.
“Dalam waktu dekat ini, operasi secara besar-besaran kita gelar,” tegas Halim.
Operasi yang akan dilakukan, diantaranya untuk memastikan kegiatan para pengusaha tidak mengganggu ketertiban umum dan tidak meresahkan masyarakat sekitar. Termasuk mengecek perizinan setiap usaha yang beroperasi di daerah ini. Halim menginginkan seluruh usaha yang digeluti masyarakat untuk sumber rezeki tersebut tidak menyalahi aturan yang telah ditentukan pemerintah.
Misalnya usaha tersebut tidak mengantongi izin. Sepanjang tidak ada izin, Satpol tidak akan membiarkan usaha tersebut beroperasi sebelum adanya izin. Termasuk tidak meresahkan masyarakat dan lainnya.“Kami akan tertibkan seluruh usaha yang dijalankan belum menaati aturan yang berlaku,”katanya.
Begitu juga untuk penertiban pedagang di lokasi wisata, juga bakal dilaksanakan. Hanya saja, penertiban itu nanti bakal menggandeng Disparpora. “Khusus untuk penertiban di objek wisata. Kita akan koordinasikan dengan OPD Disparpora,” ungkapnya.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: