Parpol Pasang APK Lebihi Kesepakatan
TAIS, Bengkulu Ekspress- Sejumlah partai politik (parpol) di Kabupaten Seluma, telah memasang alat peraga kampanye melebihi jumlah yang telah disepakati. Berdasarkan kesepakatan jumlah APK yang boleh dipasang hanya 100 unit untuk setiap partai.
Faktanya ada 4 parpol memasang APK melebihi jumlah seharusnya, dan 1 parpol memasang hampir melebihi jumlah disepakati. Untuk itu, kemarin (17/1), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma, memanggil pengurus parpol tersebut dan meminta mereka segera menertibkan sendiri APK melanggar itu.
\"Lima Partai Politik sudah di panggil terkait pemasangan APK yang telah melebihi batas. Terbanyak adalah PDIP Seluma yang mencapai 149 APK,\" ungkap Ketua Bawaslu Seluma, Yefrizal SE kepada Bengkulu Ekspress.
Parpol dimaksud antara lain, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan jumlah APK yang dipasang sebanyak 201 unit, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 149 APK, Partai Perindo 108 APK, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 104 APK, terakhir Partai Golongan Karya (Golkar) 99 APK hampir melebihi jumlah yang disepakati.
\"Kita sudah minta agar yang kita panggil menertibkan sendiri APK yang melebihi batas tersebut, agar lebih terhormat ketimbang di tanggalkan oleh tim,\" sampainya.
Bawaslu memberikan batas waktu selama seminggu kedepan bagi parpol tersebut, untuk menertibkan APK yang melanggar kesepakatan itu. Termasuk menertibkan APK yang dipasang di fasilitas umum.Jika dalam limit waktu yang telah ditentukan, APK itu belum juga ditertibkan.
Maka tim dari Satpol PP, Bawaslu dan KPU turun menertibkannya. Kedepannya Yefrizal mengharapkan, kepolisian dilibatkan dalam penertiban yang sewaktu-waktu dilakukan terhadap parpol yang melanggar kesepakatan bersama jumlah APK yang dipasang tersebut.(333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: