6 Ribu Bidang Tanah Ditargetkan Bersertifikat

6 Ribu Bidang Tanah  Ditargetkan Bersertifikat

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) pada program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2019 menargetkan 6000 bidang tanah di Bengkulu Utara harus diterbitkan sertifikatnya.  Upaya tersebut akan dilaksanakan melalui PTSL 2019 di 215 desa di 19 kecamatan di Kabupaten Bengkulu Utara.  Hal ini disampaikan Kasubag TU BPN Bengkulu Utara, Dedi Novaldi ketika dikonfirmasi, kemarin.

\"Untuk ditahun 2019 ini target pengukuran kita adalah 6000 bidang tanah dan menerbitkan 4.080 sertifikat, ini merupakan program nasional,\" kata Dedi.

Dedi menambahkan, program PTSL sebelumnya bernama Program Nasional Agraria (Prona). Program PTSL didanai oleh APBN murni. Setelah ada Peraturan Menteri Agraria Tata Ruang /BPN Nomor 12 Tahun 2017, nama program diubah menjadi PTSL.

\"Tujuan program PTSL adalah untuk percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta ekonomi negara. Dengan adanya program PTSL juga bisa mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik,\" ungkapnya.

Lebih lanjut Dedi menuturkan, PTSL ini diharapkan bisa membantu masyarakat yang ingin menyertifikatkan tanahnya dengan biaya murah. \"Kepada seluruh peserta sosialisasi, utamanya kades atau lurah diharapkan untuk terus mendukung secara aktif, dengan mendorong warganya agar menyertifikatkan tanahnya. Kepada camat juga harus ikut memantau kegiatan PTSL di wilayah masing-masing, agar kegiatan bisa berjalan lancar dan tidak ada komplain atau aduan dari masyarakat,\" tandasnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: