Pemkab Mulai Bayar Utang
KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang mulai melaksanakan pembayaran utang daerah ke PT Sarana Multi Insfrastruktur (SMI). Besaran dana yang harus diserahkan ke perusahaan BUMN tersebut ditahun 2019 mencapai Rp 21.900.000.000, yang meliputi bunga pinjaman Rp 2.100.000.000 serta ansuran pokok utang sebesar Rp. 19.800.000.000.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang, Zamzami Zubir SE MM mengatakan, jika total bunga utang wajib dilunasi pemerintah selama 3 tahun pinjaman sebesar Rp 7.000.000.000 sesuai dengan kesepakatan Pemkab Kepahiang dengan PT SMI.
“Pinjaman total sebesar Rp 59 miliar, dengan bunga sebesar Rp 7 miliar,” sebut Sekda, Rabu (16/1).
Pokok pinjaman serta bunga dibayarkan secara bertahap hingga tahun 2021 mendatang. Sehingga tahun kedua atau 2020 Pemkab Kepahiang wajib mengalokasikan dana sebsar Rp 29.200.000.000 untuk membayar pokok pinjaman Rp 26.400.000.000 plus bunga sebesar Rp. 2.800.000.000. Kemudian ditahun ketiga tepatnya 2021 sebesar Rp. 19.800.000.000 ditambah bunga Rp. 2.100.000.000.
“Pinjaman turun dalam satu secara keseluruhan, sehingga pembangunan tiga titik jalan yakni Langgar Jaya, jalan TWA dan KTNA yang sudah ditargetkan bisa tuntas ditahun ini,” sebutnya.
Tetapi, seluruh rencana tersebut bisa terlaksanakan jika Pemkab Kepahiang dan PT SMI sudah menandatangai MoU pinjaman daerah. Setelah adanya rekomendasi Kementerian Keuangan (Kemenkue). Sebab sampai saat ini MoU dengan perusahaan milik Negara itu belum dilaksanakan karena Kemenkue belum memberikan rekomendasi atas keinginan daerah tersebut. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: