Jangan Selewengkan Dana Replanting
MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Plt Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mukomuko, Hery Prastyono SSTP melalui Kepala Bidang Perkebunan, Erry Siagian SHut mengingatkan, kepada kelompok penerima program replanting atau peremajaan perkebunan kelapa sawit tidak produktif tidak menyelewengkan kucuran dana yang sudah masuk ke rekening kelompok, tetapi digunakan sebagai mana mestinya. “Informasinya pada Januari ini, dana itu dicairkan dan langsung masuk ke masing-masing rekening kelompok,”ingatnya.
Menurutnya, dana yang akan masuk ke rekening kelompok nilainya terbilang cukup besar sebesar Rp 25 juta per hektar. Hasil verifikasi akhir Dirjen Perkebunan sebanyak 562,7 hektar lahan perkebunan sawit masyarakat di Kabupaten Mukomuko akan menerima bantuan tersebut. Pasalnya, penggunaan anggaran itu ada juklak dan juknisnya. Contohnya, tanaman sawit lama harus ditebang, bibit yang ditanam bukan asalan dan lainnya.
“Total anggaran yang akan dikucurkan dari pemerinatah pusat ke daerah khususnya ke penerima program replanting sebesar Rp 14 miliar lebih, yang akan dikucurkan melalui lima kelompok penerima,”bebernya.
Pihaknya,kata Ery, diberi kewenangan untuk mengawasi program tersebut agar berjalan dengan baik dan sukses. Pihaknya akan berupaya maksimal dalam menjalankan fungsi pengawasan. Diketahui lima kelompok yang bakal menerima bantuan replanting, yakni KRP Tunas Harapan Kecamatan Air Manjuto sebanyak 54,1 hektar. KRP Tanera Sejahtera Buang Tanjung sebanyak 103,3 hektar. KRP Wanita Usaha Kecamatan Selagan Raya sebanyak 134,1 hektar. KRP Sungai Barau sebanyak 167,9 hektar dan KRP Mukomuko sebanyak 103,1 hektar. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: