Penyelenggara Pemilu Dituntut Netral
KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Netralitas penyelenggara Pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sangat dituntut. Karena terkait dengan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara Pemilu tersebut.
“Perlu dipahami, kalau pertemuan dengan caleg tidak ada persolaan, tetapi diusahakan menghindar guna mencegah fitnah. Kalau penyelenggara menemui caleg tidak ada aturan yang mengatakan boleh atau tidak,” tegas Ketua Bawaslu Kepahiang, Rusman Sudarsono SE, Senin (14/1).
Rusman mengatakan, jikapun harus bertemu dengan caleg ataupun petinggi parpol harus diupayakan pertemuan berlangsung di kantor dan bukan secara pribadi. “Kalau terpaksa di rumah, harus ada orang lain yang menemani agar tidak menimbulkan fitnah,” terang Rusman.
Meskipun demikan, Rusman menegaskan, sejauh ini belum ada indikasi adanya penyelenggara yang diam-diam bertemu ataupun berselingkuh dengan caleg di Kabupaten Kepahiang. “Adapun temuan Bawaslu masih terkait pelanggaran APK, tetapi sudah ditegur sehingga caleg ataupun partai bersangkutan langsung melakukan perbaikan,” tutup Rusman. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: