Pemilih Diluar DPT 84 Orang

Pemilih Diluar DPT 84 Orang

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Sebanyak 84 orang pemilih diluar Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu serentak 2019. Jumlah pemilih tersebut tersebar di delapan kecamatan yang belum terakomodir atau terdata dalam pemutahiran DPT oleh KPU Kepahiang dan jajaran.  Ketua KPU Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat SSos mengatakan, 84 orang tersebut masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilihan Tambahan (DPTb).

“Hari ini kita menggelar rakor bersama PPK, PPS dan Bawaslu untuk memastikan potensi yang ada,” ujar Mirzan.

Menurutnya, dari laporan di jajaranya seluruh kecamatan ada potensi DPK dan DPTb. Sehingga PPK dan PPS diharuskan melakukan pemutahiran di lapangan sehingga jumlah DPK dan DPTb bisa dipastikan secara keseluruhan dan keberadaan orang –orang yang dimuksud benar-benar memiliki kelengkapan administrasi kependudukan.

“PPK dan PPS kita instruksikan untuk turun ke lapangan guna melakukan pemutahiran data. Hinga Maret kita tetap melakukan pemutahiran data sehingga datanya benar-benar valid,” tegas Mirzan.

Adapun sebaran DPTb, Kecamatan Ujan Mas 1 orang, Kecmatan Kepahiang 3 orang, Kecamatan Merigi 7 orang, Kecamatan Seberang Musi 2 orang dan Kecamatan Muara Kemumu orang. Sementara DPK Bermani Ilir 1 orang ,Ujan Mas 9 orang, Tebat Karai 2 orang, Kepahiang 6 orang, Merigi 15 orang, Kabawetan 11 orang, Seberang Musi 14 serta Muara Kemumu 16 orang.

Rakor digelar di uala KPU Kepahiang sekitar pukul pukul 08.00 WIB hingga selesai diikuti jajaran PPK, PPS dan pejabat terkait di lingkungan Kabupaten Kepahiang. Para penyelenggara di tingkat kelurahan/desa dan kecamatan se-Kabupaten Kepahiang tersebut diberikan pembekalan guna melakukan pemutahiran data secara lengkap, pembekalan disampaikan oleh komisioner KPU dan Bawaslu yang masing-masing langsung dihadiri ketua. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: