Petani Kopi Ditangkap

Petani Kopi Ditangkap

BERMANI ILIR, Bengkulu Ekspress – Seorang petani berinisial EA (65), warga Talang Tebat Gawe Dusun V Desa Air Raman Kecmatan Bermani Ilir harus meringkuk di dalam sel Mapolres Kepahiang. Karena diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap Bejo Suparno (49) warga Desa Talang Babatan Kecamatan Seberang musi.

Korban dianiaya pelaku, Minggu (6/1) sekitar pukul 08.00 WIB di lahan persawahan Talang Tebat Gawe Dusun V Desa Air Raman. Kejadian bermula saat korban menyapa pelaku yang melintasi TKP (Tempat Kejadian Perkara), tanpa basa-basi pelaku langsung mendekati korban yang melakukan pemukulan menggunakan potongan kayu kopi sebanyak tiga kali.

“Dalam laporan korban, pemukulan sebanyak tiga kali. Kepala bagian kiri pelapor 1 kali , bahu 1 kali, serta tangan pelapor sebanyak 1 kali,” jelas Kapolres Kepahiang, AKBP Pahala Simanjuntak SH MH melalui Kasat Reskrim, AKP Yusyiadi SIK, Senin (14/1).

Korban yang tidak terima mendapatkan penganiayaan langsung melapor ke aparat penegak hukum malam usai kejadian sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku berhasil ditangkap saat giat anggota Opsnal Polres Kepahiang, Senin (14/1) pukul 14.00 WIB serta mengamankan barang bukti satu buah kayu kopi panjang 90 cm lebar 4cm sebagai alat penganiyaan.  “Pelaku dijerat melanggar pasal 351 tentang tindak penganiyaan,” tutur Kasat Reskrim. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: