Baru Dua OPD Miliki SPM

Baru Dua OPD Miliki SPM

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Hingga hampir memasuki tiga tahun kepemimpinan Hidayatullah Sjahid-Netti Herawati baru dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) miliki Standar Pelayanan Minimal (SPM). Yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan. Masing-masing OPD harus memiliki pedoman kinerja sebagai acuan melaksanakan pelayanan dan penyusunan program.

Kabag Ortala Setda Kabupaten Kepahiang Julian Muda Parsah SST menjelaskan sebenarnya SPM itu wajib diuat sejak awal pimpinan daerah terpilih, semua OPD sudah menyusun SPM. “Karena mereka belum usulkan anggarannya jadi dibantu Sekretariat Daerah melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) untuk menyusunnya,” terang Julian.

Tahun ini, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), Kesbangpol dan Dinas Sosial PMD yang akan menyusun SPM. “Jumlah OPDnya kita sesuaikan dengan anggaran yang ada, tahun ini ada 3 yakni Dinas PUPR, Dinsos PMD dan Kesbangpol yang akan menyusun Standar Pelayanan Minimal (SPM),” kata Julian.

Secara bertahap setiap tahunnya, diharapkan kedepan seluruh OPD dijajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang dapat memiliki SPM secara keseluruhan. Sehingga standar dalam penyusunan kinerja, program serta pengumpulan data dimasing-masing OPD sudah memiliki acacuan. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: