119 Honda Mukomuko Dinaikan Status

119 Honda Mukomuko Dinaikan Status

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Sekitar 119 honor daerah (Honda) tenaga kependidikan, TU dan staf sekolah berpeluang dinaikan statusnya menjadi tenaga pendidik.

”Ada sekitar 119 orang tenaga kependidikan beralih status menjadi tenaga pendidik honor daerah (Honda),” sampai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Mukomuko, Saburdi SPd MHum, kemarin (8/1).

Jika beralihnya status itu sudah final, maka gaji perbulan yang bakal didapat. Untuk tenaga kependidikan sebelumnya sekitar Rp 800 ribu perbulan, akan bertambah menjadi Rp 1 juta perbulan. Peluang alih profesi itu hanya berlaku bagi tenaga kependidikan yang sudah menyelesaikan pendidikan S1. Dengan kualifikasi sebagai guru, dengan dibuktikan gelar yang disandangnya berupa SPd atau SPd SD.

“Bagi yang gelar S1-nya, contoh SE, SH, SIP atau lainnya tidak ada peluang yang bersangkutan mengajukan pengalihan profesi dari tenaga kependidikan menjadi tenaga pendidik,”jelasnya.

Terkait pengalihan itu, telah disampaikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko dan masih menunggu hasil telaah verifikasi dan penetapan dari OPD BKPSDM.

“Rekomendasi yang dialihfungsikan dari TU ke guru sudah ke BKPSDM. Yang jelas kita masih menunggu,”katanya.

Ia juga menyebutkan, jumlah tenaga Honda dibawah naungan Dispendikbud 1.204 orang. Terdiri guru Honda sebelum ada pengalihan status, sebanyak 747 orang. Sisanya merupakan tenaga kependidikan dan gaji yang diplotkan di APBD juga naik.

“Untuk tenaga pendidik dari sebelumnya hanya Rp 950 ribu perbulan, menjadi Rp 1 juta perbulan dan tenaga kependidikan, dari Rp 800 ribu naik menjadi Rp 850 ribu perbulan,”ungkap Saburdi .(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: