Hasil Audit DD Batu Raja R Diserahkan ke Polres
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Warga Desa Batu Raja R Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mendatangi kantor Inspektorat Bengkulu Utara, Selasa (8/1) siang. Kedatangan sejumlah warga ini mempertanyakan hasil audit dana desa (DD) mereka yang dilaporkan 17 Desember 2018 lalu.
Salah seorang warga Desa Batu Raja R, Fajarudin mengatakan, kedatangan dirinya bersama warga lainnya untuk mempertanyakan kasus dugaan kerugian negara (KN) pada tahun 2018 yang lalu sebesar Rp 40 juta lebih. Namun pihak Desa Batu Raja R sampai saat ini belum bisa mengembalikan kerugian tersebut.
\"Kedatangan kami ke sini untuk mempertanyakan kembali bagaimana tindak lanjut kasus ini dan sudah sejauh mana kasus ini berjalan,\" kata Fajarudin.
Ia menambahkan, hasil penyampaian dari Inspektur Inspektorat Bengkulu Utara, Dullah SE bahwa berkas hasil audit Inspektorat tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Bengkulu Utara. \"Dari penyampaian Inspektur tadi bahwa kasus ini sudah dilimpahkan ke APH, kalau mau jelas, tanya saja sama aparat penegak hukum karena berkasnya sudah kita limpahkan ke sana. Itu sampaian dari Pak Dullah tadi. Dan selanjutnya kita akan ke APH,\" ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Bengkulu Utara, Dullah membenarkan hal tersebut terkait dengan masalah ini Kerugian Negara (KN) pada tahun 2018 yang lalu sebesar Rp 40 juta lebih sudah dilimpahkan ke APH Polres Bengkulu Utara. \"Untuk audit DD Batu Raja R sampai saat ini belum juga dikembalikan, meski waktunya sudah habis. Dan berkas hasil audit tersebut sudah kita serahkan ke APH Polres Bengkulu Utara yakni unit tipikor,\" tukas Dullah.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: