103 PNS Dituntut Optimalkan Pelayanan

103 PNS Dituntut Optimalkan Pelayanan

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Sebanyak 103 tenaga bidan, dokter dan penyuluh pertanian dil ingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur, kemarin (28/12) resmi menerima Surat Keputusan (SK) 100 persen sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penyerahan SK dan pengambilan sumpah dan janji PNS ini dilakukan langsung oleh Sekda Kaur, H Nandar Munadi SSos MSi di Gedung Serba Guna (GSG) Pemda Kaur, Jum’at (28/12).

Dihadapan para PNS itu, Sekda menekankan kepada bidan, dokter maupun petugas penyuluh pertanian dituntut untuk terus menunjukkan kedisiplinan dan memberikan pelayanan maksimal serta bersedia untuk tinggal di desa.“Saya minta kepada para tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian yang baru menerima SK 100 persen, untuk memberikan pelayanan yang maksimal di desa dan bersedia untuk tinggal di desa tempat ia bertugas. Jangan sampai, Puskesdes yang sudah dibangun terbengkalai,” kata Sekda.

Dikatakan Sekda, SK PNS yang telah diterima patut disyukuri dengan menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional. Bertanggungjawab dan siap melayani masyarakat demi suksesnya program-program pembangunan di Kabupaten Kaur. Juga selalu mentaati peraturan, serta sanggup untuk tidak melakukan pelanggaran atau larangan yang telah ditentukan

“Saya minta bekerjalah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing dan bekerja ikhlas serta taati aturan yang ada,” terangnya.

Ditambahkan Sekda, menyikapi adanya laporan masyarakat yang mengeluhkan ada beberapa bidan yang sudah menjadi PNS tidak lagi berada di daerah tempat kerja mereka. Hal ini menjadi perhatian serius Pemda Kaur. Oleh karena itu, Sekda mengingatkan, para PNS yang menerima SK PNS penuh agar jangan berpuas diri dahulu. Sebab dalam setahun kedepan masih bisa dilakukan pemberhentian. Jika mereka melanggar sumpah yang telah diambil.

“Nanti kinerja PNS ini akan kita awasi, dan juga kepada PNS agar menjauhi korupsi, karena sesuai aturan jika sudah ingkra tidak ada toleransi dan akan dipecat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKD PSDM Kaur, Asman Suhadi SIP mengatakan, 103 PNS ini yang semula bertugas sebagai tenaga pegawai tidak tetap itu meliputi bidan 94 orang, dokter 5 orang dan penyuluh pertanian 4 orang. Kepada PNS yang telah diambil sumpahnya, ia menekankan, bahwa mereka adalah orang-orang pilihan yang beruntung, berkat kemampuan mereka sendiri. \"Kepada PNS yang telah menerima SK, nanti segera melapor pada atasan masing-masing dan laksanakanlah tugas sebaik mungkin,” jelas Sekda.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: