Invalid, Ribu e-KTP Dibakar

Invalid, Ribu  e-KTP Dibakar

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress- Sebanyak 9.368 keping kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang sudah dinyatakan tak berfungsi alias invalid, dimusnahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kaur dengan cara dibakar.

Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Dukcapil dan disaksikan langsung Kadisdukcapil Kaur Ir. Buyung Wiyadi MM, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Bahasim MPd, Kasat Pol PP, Kajari Kaur dan Polres Kaur itu, guna mengantisipasi adanya e-KTP tercecer serta menghindari terjadinya penyalahgunaan e-KTP yang telah rusak tersebut.

“Pemusnahan ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, agar tidak ada lagi pemilih e-KTP ganda,” kata Bahasim sebelum melakukan pembakaran e-KTP, kemarin (20/12).

Dikatakannya, pemusnahan ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kemendagri. SE bernomor 470.13/11176/SJ tanggal 13 Desember 2018 berisi tentang penatausahaan e-KTP rusak. Menurutnya, pemusnahan ribuan KTP elektronik ini dilakukan akibat maraknya persoalan KTP yang tercecer dan diisukan rawan disalahgunakan pada Pemilu mendatang, sehingga Pemkab Kaur melakukan pemusnahan terhadap ribuan e-KTP yang rusak dan invalid, dan cara ini tentu menjadi alternatif menjelang nuansa politik.

\"Intinya, nuansa politik 2019 itu kita ingin semua memilih dengan hanya sekali. Karena sekali memilih kita telah ikut mendukung pemilu 2019 yang damai dan tidak ada lagi pemilih ganda,” terangnya.

Sementara itu, Kadisdukcapil Kaur Ir. Buyung Wiyadi MM mengatakan, 9.368 keping kartu identitas kependudukan yang dimusnahkan berasal dari beberapa kecamatan di Kabupaten Kaur. Menurutnya ada beberapa faktor yang menyebabkan e-KTP invalid. Antara lain fisik e-KTP rusak, warga yang bersangkutan pindah domisili, pemekaran wilayah, meninggal, perubahan status di KTP (menikah) dan lainnya.

“Selain memusnahkan TKP invalid, kita juga membakar ribbon rusak 47 buah dan 18 buah flim printer rusa. Jumlahnya e-KTP invalid, terus bertambah. Sebab ada yang meninggal, pindah domisili, dan nanti kalau ada yang invalid akan kita musnahkan lagi,” jelasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: