Senin, Dahril Dilantik

Senin, Dahril Dilantik

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Jika tidak ada halangan, Senin (17/12) mendatang, Dahril akan dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko untuk periode 2014-2019. Dahril akan menggantikan H Badrun Hasani SH MH dari Partai Amanat Nasional (PAN).

“Awalnya sempat tertunda, setelah rapat Badan Musyawarah (Banmus). Agenda pelantikan sudah final, Senin mendatang,” sampai Sekwan DPRD Kabupaten Mukomuko, Syahrizal SH dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin (12/12).

Menurut Sekwan, berbagai persiapan dimatangkan. Pelantikan Angota DPRD tersebut dilakukan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Mukomuko. ”Tidak ada persiapan yang spesial, tetapi sama dengan paripurna istimewa yang sering dilakukan,”ujarnya. Meskipun pelantikan 17 Desember 2018 mendatang,kata Syahrizal, Anggota DPRD Mukomuko atas nama Dahril, akan menerima gaji terhitung Januari 2019 mendatang.

“Ini mengacu dan berpedoman dengan aturan yang berlaku,”bebernya. Sedangkan untuk hak-hak lainnya seperti pakaian, fasilitas lainnya sebagai Anggota DPRD tetap diterima. Termasuk reses-reses terakhir di tahun 2018 ini, yang bersangkutan bisa menggunakan fasilitas yang ada. ”Harapan kita pelantikan nantinya berjalan lancar, aman dan tertib,”ucap Syahrizal.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: