Kejari Libatkan Masyarakat

Kejari Libatkan Masyarakat

Cegah Korupsi

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) tahun 2018, berbagai kegiatan digelar jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko. Salah satunya, melibatkan masyarakat umum dalam pencegahan korupsi.

“Beberapa hari lalu, kita telah menggelar lomba pidato yang pesertanya pelajar. Besok, kita gelar sosialisasi pencegahaan korupsi pesertanya masyarakat umum,”ungkap Kajari Mukomuko, Agus Irawan Yustisianto SH MH didampingi Kasi Intel, M Adyansah SH MH, kemarin (5/12) pagi.

Menurutnya, kegiatan HAKI mayoritas melibatkan masyarakat banyak. Sehingga dalam peringatan ini, dengan harapan dukungan dan pro aktif masyarakat lebih maksimal. Terutama dalam pencegahan terjadinya korupsi.

”Tidak hanya penegak hukum saja. Termasuk masyarakat diharapkan secara bersama-sama mencegah indikasi yang mengarah ke tindak pidana korupsi,”katanya.

Selain itu, kata Kajari, jajarannya juga akan menggelar senam,pemusnahan barang bukti dari berbagai tindak kejahatan,upacara hingga nantinya akan ada pemasangan stiker dan pembagian PIN. Kajari mengajak seluruh masyarakat umum ikut serta.

Ini tidak lain salah satu keterbukaan jajaran bagi seluruh elemen masyarakat yang ikut berperan dalam pencegahan. Ia juga menyampaikan, tidak serta merta jika ada dugaan mengarah ke tindak pidana korupsi langsung ditindak. Tetapi lebih ke pencegahan. Terutama desa,OPD dan instansi vertikal yang telah ada MoU dengan TP4D.

“Kita lebih ke pencegahan. Tetapi, jika ada OPD, desa dan instansi telah diingatkan, tetapi tidak diindahkan. Pihaknya selaku penegak hukum tetap menjalankan tupoksi dan memproses dugaan tersebut berdasarkan prosedur dan perundang-undangan yang berlaku,”tegas Kajari.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: