5 Liter Tuak Disita

5 Liter Tuak Disita

OPERASI penyakit masyarakat (pekat) Nala II 2018 tidak hanya dilakukan di dalam Kota Bintuhan dan beberapa kecamatan terdekat saja, namun juga menyasar di Kecamatan Maje. Hasilnya jajaran Polsek Maje yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Maje Aipda Asmahadi SH berhasil menyita minuman jenis tuak sebanyak lima liter di warung Silitonga (46), Desa Parda Suka Kecamatan Maje, Selasa (4/12).

“Dalam operasi Pekat Nala 2018 tadi malam (kemarin), ada beberapa warung kita datangi, dan dari sekian banyak warung itu kita berhasil mengamankan lima liter tuak di warung Desa Parda Suka,” kata Kapolres Kaur AKBP Arif Hidayat S IK didampingi Kapolsek Maje Ipda Bharatungga Dharuning Pawuri STK melalui Kanit Reskrim Aipda Asmahadi SH, kemarin (5/12).

Dikatakan Kanit, dalam operasi pekat sekitar pukul 21.30 WIB ia mendatangi beberapa warung di wilayah Kecamatan Maje yang diduga kerap menjual minuman keras (Miras) dan tuak. Dimana dalam operasi ini tidak hanya menyita tuak namun juga sempat menahan penjualnya. Tapi yang bersangkutan hanya diberikan pembinaan serta dilarang kembali berjualan miras atau tuak kembali.

“Untuk penjual tuak ini hanya kita lakukan pembinaan saja, dan kita suruh buat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ujarnya.

Ditambahkannya dalam beberapa hari kedepan ia bersama anggota Polsek Maje akan terus melakukan giat operasi pekat nala II 2018 ini. Hal ini dilakukan untuk memberantas penyakit masyarakat, terutama soal miras yang saat ini terus beredar di masyarakat.

“Di sini kita juga sangat berharap peran serta dari masyarakat agar hal-hal yang seperti ini dapat di berantas dan minimal dapat di kurangi,” jelasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: