APBD Molor, Salah SKPD
KEPAHIANG, BE - Usulan Bupati Kepahiang Drs Bando Amin C Kader MM terkait perombakan anggota badan anggaran (banggar) mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Kepahiang Rokadi Imansyah. Ditemui di ruang kerjanya kemarin, Rokadi menyampaikan mengenai usulan Bupati untuk perombakan anggota banggar DPRD saat ini sudah dilakukannya.
\"Sebenarnya perombakan anggota Banggar sudah kita lakukan beberapa saat yang lalu. Jauh sebelum ada usulan dari Bupati tersebut,\" ujar Rokadi.
Menurutnya, pembahasan APBD molor bukan hanya kesalahan dari Banggar saja. Melainkan dalam hal ini sebenarnya TAPD dan SKPD yang salah dalam menyusun Rancangan Kebutuhan Anggaran (RKA). Akibatnya antara RKA dan KUA-PPAS sering tidak sinkron sehingga mengakibatkan dalam pembahasan oleh banggar hal tersebut harus dilakukan perbaikan terlebih dahulu.
\"Sebenarnya mengenai pembahasan molor ini karena dari SKPD-nya sendiri yang salah dalam menyusun RKA. Sehingga mau tidak mau kita dari banggar meminta SKPD yang bersangkutan tersebut memperbaiki dahulu RKA-nya. Di sini Banggar hanya berkewajiban membahas anggaran, kalau yang mau dibahas saja tidak lengkap bagaimana kami mau menganggarkannya,\" jelas Rokadi.
Sebelumnya, Bupati Kepahiang Drs H Bando Amin C Kader MM meminta lembaga DPRD Kepahiang melakukan perombakan anggota Banggar. Menurutnya perombakan itu perlu dilakukan karena hingga saat ini kinerja Banggar dalam melakukan pembahasan APBD dinilai lamban dan tidak tepat waktu, sehingga menyebabkan pengesahan ataupun ketok palu APBD sering molor yang akibatnya pelayanan Pemkab Kepada masyarakat menjadi terganggu.
\"Kalau anggota banggar orangnya itu-itu saja, maka pembahasan tidak akan cepat selesai. Sehingga kami meminta kepada kawan-kawan di DPRD untuk merombak susunan anggota Banggarnya. Berikan kesempatan kepada anggota yang bisa berfikiran maju,\" ujar Bupati dihadapan peserta Maulud Nabi kemarin.
Dikatakannya, dengan molornya pembahasan APBD Kepahiang saat ini, beberapa pelayanan kepada masyarakat menjadi terganggu. Bahkan pembangunan infrastruktur juga menjadi terganggu karena pembahasan yang memakan waktu cukup lama.
\"Sebenarnya uang di kas Pemkab ada, tetapi uang tersebut tidak bisa dikeluarkan karena pembahasan belum selesai. Saya rasa dengan usulan perombakan anggota banggar ini sudah sepatutnya dilakukan dan menjadi perhatian lembaga DPRD, agar kedepannya pengesahan APBD itu bisa tepat waktu,\" harap Bando.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: