Ulfa dan Aqtila Juara 1 Lomba Pidato
MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko menggelar sejumlah kegiatan. Salah satunya lomba pidato yang pesertanya dari kalangan pelajar. Mulai tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat.Dalam kegiatan itu, Kejari Mukomuko mengangkat tema “Katakan Tidak Pada Korupsi”.
Tema tersebut yang menjadi fokus dalam perlombaan dan para peserta mengembangkan tema tersebut menjadi rangkaian kata-kata yang disampaikan kedalam sebuah pidato yang dipaparkan didepan juri penilai. Kegiatan yang diikuti belasan pelajar itu. Untuk kategori tingkat SMA atas nama Ulfa Ayu pelajar SMAN 1 Mukomuko sebagai juara pertama dan tingkat SMP atas nama Aqtila pelajar SMPN 1.
Kajari Mukomuko, Agus Irawan Yustisianto SH MH melalui Kasi Intel, M Adyansyah SH MH menyampaikan, sengaja mengagendakan lomba pidato yang melibatkan pelajar di daerah tersebut. Selain dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia.
Pihaknya juga berharap melalui perlombaan tersebut, para pelajar dapat lebih memahami bahaya dari perilaku korupsi dan tertanam dalam benaknya untuk tidak melakukan tindakan korupsi mulai saat menjadi pelajar saat ini hingga nanti ketika sudah terjun kedunia kerja.
“Tujuan kita mulai menanamkan di jiwa pelajar, agar tidak melakukan tindak pidana korupsi dan siap untuk memberantas korupsi,”tegasnya.
Pada perlombaan pidato ini, pihaknya mengangkat tema \"Katakan Tidak Pada Korupsi\". Pada perlombaan ada yang sebagai juara yang di nilai lebih baik dilakukan juri. Hal tersebut merupakan salah satu motivasi bagi pelajar.
“Yang jelasnya belasan pelajar yang telah ikut serta dalam kegiatan ini sudah berani tampil dan semuanya baik dan bagus. Diantaranya, berani menyampaikan pendapat,”ujarnya. Sementara itu bagi peserta yang dinilai juri sebagai pemenang atau juara akan diundang dalam upacara peringatan Hari Anti Korupsi 10 Desember 2018 mendatang.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: