Polres Dalami Laporan Bilik Suara Hilang

Polres Dalami Laporan  Bilik Suara Hilang

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Polres Bengkulu Utara menerima laporan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara atas raibnya bilik suara milik KPU Bengkulu Utara.  \"Kita sudah menerima laporan dari pihak KPU adanya bilik suara berbahan alumunium diduga raib atau hilang yang sebelumnya disimpan di gudang KPU,\" kata Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara melalui Kasat Reskrim AKP M Jufri ditemui di ruang kerjanya, kemarin (22/11).

Kasat menambahkan, berdasarkan hasil pengecekan simpanan dari tahun 2017 dimasukkan ke dalam gudang berjumlah 2 ribuan unit, lebih tapi setelah dicek kembali pada bulan Oktober lalu tinggal 700 lebih. Jadi ada sekitar 1000-an lebih yang hilang.

\"Jadi 1000-an lebih yang hilang itu merupakan bilik suara yang lama, bukan bilik suara yang baru,\" ujarnya.

Pihak Polres Bengkulu Utara melakukan pendalaman kasus tersebut dengan memantau dan mengecek di TKP dan meminta keterangan para saksi. \"Karena kuat dugaan kemungkinan ada keterlibatan orang internal KPU Bengkulu Utara. Karena berdasarkan hasil cek dari hasil TKP tidak ada perusakan,\" terangnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi ke pihak KPU Bengkulu Utara, tidak ada satupun pihak KPU yang bisa dikonfirmasi, baik Ketua KPU, anggota maupun Sekeretaris KPU.  Namun, ketika dikonfirmasi ke Kabid Sarana dan Prasaran Logistik KPU Bengkulu Utara, Rahmi Wijayanti tak mau berkomentar banyak terkait raibnya ribuan bilik suara itu.

Rahmi menegaskan, hak penuh penguasaan pengguna barang bilik suara menjadi wewenang Sekertaris KPU. Namun, hingga malam tadi Sekertaris KPU BU belum dapat dikonfirmasi. \"Sebaiknya konfirmasi saja langsung ke Sekretaris KPU Bengkulu Utara, Pak Bowo karena dia yang memegang kekuasaan penuh keuangan KPU,\" pungkasnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: