Senin, Insentif Pengurus Masjid Cair

Senin, Insentif Pengurus Masjid Cair

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Kabar gembira bagi guru ngaji dan pengurus masjid di Kabupaten Kaur. Pada Senin (19/11) ini, insentif untuk pengurus masjid dan guru mengaji untuk bulan September dan Oktober 2018 mulai dibayarkan oleh Bagian Kesejahtraan Rakyat (Kesra) Setda Kaur. Untuk pembayaran dijadwalkan akan dilakukan secara serentak di beberapa titik masjid Kaur.“InsyaAllah jika tidak ada perubahan jadwal Senin besok insentif pengurus masjid mulai kita bayarkan, pembayaran ini untuk dua bulan yakni September dan Oktober,” kata Kabag Kesra Setda Robi Antomi SPi, kemarin (15/11).

Dikatakan Robi, insentif dibayar melalui APBD Kabupaten Kaur sebesar Rp 487.980.000 itu akan di berikan kepada 282 pengurus masjid yang terdiri dari Imam, Khatib, Bilal dan ghorim. Sedangkan untuk 471 guru ngaji tersebar di 15 kecamatan Kabupaten Kaur. Dimana sistemnya sama seperti sebelumnya insentif diberikan tidak mengalami perubahan, dengan besarannya tak mengalami perubahan di saat ini untuk besarannya sesuai dengan yang dijanjikan sebelumnya Imam sebesar Rp 200 Ribu, Khatib Rp 170 Ribu, Bilal 160 Ribu dan gharim Rp 150 Ribu.Sementara untuk guru ngaji sebesar Rp 250 Ribu.

“Sistem pembayarannya di lakukan per dua bulan sekali, dan nanti terakhir untuk bulan November dan Desember akan kita bayar di Desember. Nah untuk saat ini pembayaran tidak lagi melalui BRI dan manual, karena masih ada kendala,” terangnya.

Ditambahkannya, untuk pencairan sendiri tetap dibagi melalui tiga eks kecamatan. Sementara untuk saratnya menerima insentif tersebut selain membawa e-KTP yang masih berlaku, juga diminta membawa SK penunjukan yang terbaru. Ini dilakukan agar jangan sampai salah pendistribusian dan bermasalah di kemudian hari. “Proses pembayarannya kita akan lihat SK yang ada serta tentunya mencocokkan dengan e-KTP yang dimiliki calon penerima insentif,” tandasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: