Bangun Ruang Tahanan

Bangun Ruang Tahanan

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko tahun 2018 ini, telah memplotkan anggaran sebesar Rp 800 juta yang diperuntukan membangunan ruang tahanan. Lokasi pembangunan rutan itu, di area lahan Mapolres Mukomuko.

“Pembangunan ruang tahanan itu tengah berjalan dan akan selesai tahun ini,”ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah ST MT dikonfirmasi Bengkulu Ekspress (BE).

Menurutnya, ruang tahanan itu salah satu sarana pendukung hadirnya Pengadilan Negeri (PN) Mukomuko. Tidak menutup kemungkinan nantinya, rutan itu dapat digunakan sementara jika ada tahanan. Karena untuk Lapas di daerah ini belum ada, dan baru lahannya yang telah disiapkan Pemkab Mukomuko.

“Untuk pembangunan Lapas, informasinya akan dibangun tahun depan dan anggarannya dari APBN,”katanya.

Bangunan itu seluas 9,5 kali 14 meter. Dengan rincian sebanyak 4 ruang tahanan dan dua ruang olahraga. Kegiatan itu adalah pembangunan sel tahanan Mapolres Mukomuko. “Pembangunannya menggunkan APBD sebesar Rp 800 juta, dan dibangun diatas lahan milik Polri. Nantinya setelah bangunan rutan itu selesai, Pemkab Mukomuko akan menghibahkannya ke Polri,”demikian Apriansyah.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: