Unib Terima Penghargaan KIP

Unib Terima Penghargaan KIP

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Universitas Bengkulu (UNIB), kembali menerima penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Penyiaran Informasi (KPI). Penghargaan untuk ketiga kalinya diraih UNIB ini diserahkan di Istana Negara, Jakarta kemarin (5/11).

Penghargaan itu langsung diserahkan Wakil Presiden Jusuf Kalla didampingi Ketua Informasi Publik Gede Naryana kepada pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Indonesia terpilih. Untuk Unib, penerimaan penghargaan dari Unib itu diwakilkan pada Ketua PPID yang juga Wakil Rektor Bidang Sumber Daya,Dr. Ir. Sigit Sudjatmiko MSc didampingi Wakil PPID Alimansyah SIP MPa.

Wakil PPID Bengkulu Alimansyah SIP MPa saat dikonfirmasi Bengkulu Ekspress mengucapkan rasa syukur, karena PPID Unib kembali meraih penghargaan tersebut setelah setahun tertunda. Unib, kata Alimansyah mendapat urutan ke-7 dari 18 perguruan tinggi negeri terpilih dengan kategori Badan Publik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) cukup informatif dalam implementasi Keterbukaan Informasi 2018.

Posisi PPID Unib dibawah Politeknik Negeri Semarang dan diatas Universitas Lampung. Untuk PPID kategori cukup informatif urutan pertama diraih Universitas Padjadjaran, posisi kedua diraih Universitas Lampung Mangkurat dan posisi ketga Universitas Khairun.

Perolehan penghargaan ini, beber Alimansyah, kali ketiga bagi Unib. Sebelumnya, PPID Unib juga pernah menerima penghargaan serupa pada 2015. Saat itu diperingkat 9 dari 10 besar, kemudian pada 2016, kembali mempertahankan diposisi ke-9. Berikutnya, pada penganugerahan keterbukaan informasi Badan Publik 2018. PPID Bengkulu mengalami peningkatan peringkat dan berada di posisi 7 dari 18 PTN.

Ada tujuh kategori/kualifikasi Badan Publik. Unib masuk dalam kualifikasi PTN dengan rincian 1 Badan publik (BP) dengan kategori informasi, 7 BP menuju Informatif, 18 BP cukup Informatif, 15 BP kurang informatif dan 93 BP tidak informatif dan Unib masuk dikategori cukup informatif,\" bebernya mengakhiri. (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: