Ahmad Nurdin: BA Tak Terlibat Asusila
GADING CEMPAKA, BE - Setelah ditetapkan sebagai tersangka tindak asusila terhadap anak dibawah umur berinisial Dw (17), Mantan Pejabat pemprov berinisial BA mulai angkat bicara. Namun dalam kesempatan kali ini, BA mendelegasikan pembelaannya melalui pengacaranya Ahmad Nurdin,SH. Melalui pengacaranya,ini BA mengklaim dirinya tak terlibat dalam perbuatan asusila tersebut.
Pernyataan ini kata Ahmad Nurdin, diperkuat dengan tak adanya saksi mata yang menyaksikan dugaan perbuatan asusila yang dituduhkan terhadap kliennya tersebut. \"Kan tidak bisa juga kita serta merta menuduh yang melakukan perbuatan tersebut adalah BA. Saksi yang benar-benar melihat BA meniduri DW kan tidak ada,\" kata Drs Ahmad Nurdin, pengacara BA, belum lama ini.
Terhadap gugatan pencabulan anak dibawah umur yang dialamatkan kepada BA, ia menjawab hal itu tidak kemudian dapat menjeratnya dengan tuntutan. Hal ini dimungkinkan karena tidak setiap orang dapat mengetahui usia orang yang dikenalnya.
\"BA memang tidak melakukan perbuatan apa-apa. Karena dia hanya kebetulan bertemu di hotel itu. Kemudian dia juga tidak mengetahui apapun kalau DW adalah anak dibawah umur. Lantas perkara hukum apa yang bisa dialamatkan kepada klien saya?,\" ujarnya setengah bertanya.
Dimintai konfirmasi mengenai adanya pengakuan DW ke polisi bahwa BA lah yang telah menidurinya, Ahmad Nurdin berkilah bahwa dirinya belum melihat hal tersebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP). \"Kita belum melihat hal itu. Yang jelas, sementara kita berani menyatakan kalau mereka hanya bertemu. Tidak ada yang salah apabila mereka hanya bertemu di hotel itu,\" tukasnya.
Mengenai adanya tindak pidana penganiyaan yang diduga dilakukan oleh BA, Ahmad membantah hal tersebut perintah langsung dari kliennya. Ia menganggap hal itu hanyalah bentuk spontanitas dari pelaku pemukulan. \"Mereka bukan suruhan BA, silahkan diperiksa lagi kronologinya. Alur ceritanya jelas seperti itu,\" tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Reskrim Umum Polda Bengkulu Kompol Dedy Irianto SH menyatakan BA telah mengakui perjumpaannya dengan DW. Namun Penyidik belum menahan tersangka. Karena yang bersangkutan bersikap kooperatif dan ada pihak yang memberikan jaminan.
\"Tidak serta merta kita tahan karena istrinya memberikan jaminan. Kita juga tidak yakin BA akan melarikan diri. Namun kepada kami, dia sudah mengakui bahwa dirinya memang bertemu DW saat itu,\" bebernya. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: