BKDPSDM Kepahiang Tetap pada Keputusan
KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang tetap pada keputusannya. BKDPSDM menolak merevisi keputusan nomor 800/020/BKDPSDM/2018 tentang peserta lulus seleksi administrasi seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Kepahiang tahun 2018.
Kepala BKDPSDM Dr Periyandi mengatakan, putusan tim verifikasi berkas administrasi pelamar CPNS sudah berjalan sesuai dengan regulasi. Sehingga tidak ada pelanggaran yang dilakukan jajaranya, dalam mencoret 431 pelamar tersebut.
“Tidak ada yang perlu diubah, karena tidak ada pelanggaran. Kalau yang protes tidak perlu ditanggapi,” tuturnya.
Periyandi menegaskan para pendaftar yang dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat sesuai dengan pengumuman yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang selaku panitia seleksi daerah. “Kalau memang lengkap, pastinya akan lolos berkasnya, tidak mungkin gugur. Kalau ijazah tidak dilampirkan, ya bagaimana mau lulus seleksi berkasnya,” tegas Periyandi.
Bahkan dirinya siap bertanggungjawab dengan keputusan yang diambil terkait dengan penetapan peserta CPNS yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi untuk mengikuti tahap lanjutan tes CPNS. “Kalau untuk yang tidak lolos, kita sudah ajukan surat permohonan untuk bisa diberikan waktu untuk perbaikan. Tetapi belum ada jawaban dari sana (BKN),” katanya.
Sementara Komisi I DPRD Kabupaten Kepahiang merasa kecewa dengan kinerja BKDPSDM dan jajaran dalam menyeleksi berkas pelamar CPNS. Pasal banyak kejanggal yang terjadi sehingga memancing gelombang protes dari warga yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. “Kalau kasus Alvionita sangat jelas ada kesalahan dari panitia. Orang daftar D-III digugurkan karena tidak melampirkan ijazah strata 1, ini sangat-sangat keliru,” terang Anggota Komisi I DPRD Kepahiang Edwar Samsi SIP MM.
Edwar mengatakan pihaknya akan memanggil kepala BKDPSDM Senin atau Selasa besok untuk memperjuangkan aspirasi perwakilan warga yang datang kegedung wakil rakyat beberapa waktu lalu karena berkas mereka ditolak BKDPSDM untuk mengikuti seleksi CPNS.
“Akan kita panggil, untuk mendapatkan keteranganya dari BKDPSDM, kita berharap mereka yang tidak lengkap ini diberikan kesempatan untuk melengkapi berkasnya,” ucap Edwar.
Secara keseluruhan total pelamar CPNS Kabupaten Kepahiang 2018 sebanyak 5.920. Sebanyak 5.845 pelamar menyerahkan berkas lamaran kepanitia lokal di BKDPSDM, setelah verifikasi 431 berkas dinyatakan tidak memenuhi kualifikasi hingga dicoret panitia. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang memastikan mendapatkan kuota formasi CPNS 2018 sebanyak 292. Terdiri dari 160 formasi guru, 100 tenaga kesehatan, 30 CPNS tenaga teknis serta 2 cpns dari formasi honorer K2. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: