KPU Verifikasi Data Pemilih Kepasar
KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang melakukan pencermatan verifikasi data pemilu kepasar-pasar. Setelah menyambangi Pekan Selasa di Kecamatan bermani Ilir, Kamis (26/10) jika tidak ada kendala komisioner KPU Kepahiang menyasar Pasar Jumat Desa Bumi Sari Kecamatan Ujan Mas.
Mereka menggelar verifikasi data pemilih dalam kegiatan GMHP Mobile. Yang menjadi program kerja keroyokan KPU Kepahiang bersama PPK dan PPS setempat.
“Karena pasar menjadi titik kumpul masyarakat, maka program GMHP Mobile sengaja menyasar kepasar-pasar,” tegas Ketua KPU Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat.
Dijelaskannya, GMHP Mobile jadi ajang pihaknya melakukan pengecekan langsung apakah masih ada masyarakat yang belum terdaftar di DPTHP atau tidak. Kalau masih ditemukan ada masyarakat yang belum terdaftar, maka akan langsung dilakukan menginputan di lokasi.
Pola mobilisasi turun ke pasar ini dilakukan lantaran dari hasil pencermatan yang dilakukan hampir 3 pekan ini, umumnya hasil yang didapat diluar ekspektasi.
“Memang pencermatan yang dilakukan selama ini belum maksimal. Kita tetap menghimbau PPK dan PPS yang hasil pencermatannya belum maksimal untuk bisa lebih baik,” ujarnya.
Saat rapat koordinasi sebelumnya bersama PPK, realisasi pencermatan selama 2 pekan awal masih dibawah harapan, yakni ada yang pencapaiannya dibawah 50 persen, bahkan ada yang hanya 2 persen. Untuk itu ia meminta kepada PPK dan PPS untuk bisa bergerak cepat, jangan sampai masalah pencermatan menjadi jadi kendala ketika melakukan pleno Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP1) nantinya.
Hasil pencermatan sementara sebanyak 494 pemilih Kabupaten Kepahiang terancam dicoret. Berdasarkan hasil pencermatan data K4, K3 serta pemilih anomali dengan berbagai kategori. Ganda kategori K4 dari total 404 dinyatakan TMS 209 pemilih, sementara K3 dari total 1.037 pemilih dinyatakan TMS 543 pemilih , dan untuk kategori anomali nama dari total 21 pemilih dinyatakan TMS 14 pemilih. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: