Pelajar SMK Dibekuk

Pelajar SMK Dibekuk

KABAWETAN, Bengkulu Ekspress - Lagi-lagi aparat kepolisian membukek pelaku kejahatan yang masih berstatus pelajar. Setelah kasusun pencurian handphone, kali ini tim buru sergap Polsek Kabawetan kembali menangkap seorang palajar yang menjadi pelaku pencurian sepada motor.

Tersangka Ed (18) siswa salah satu SMK di Kabupaten Kepahiang ditangkap Kamis dini hari (25/10) pukul 02.00 WIB. Setelah melakukan kejahatan mencuri sepeda motor Honda Legenda BD 4891 AI milik korban Nevan Pratama (27).

“Tersangka bersama barang bukti sepeda motor milik korban sudah berhasil kita amankan,” tegas Kapolsek Kabawetan Ipda Firman Syahputra.

Pelaku beraksi siang hari Senin (22/10) saat itu sekitar pukul 12.00 WIB korban memarkirkan sepeda motornya diteras rumah. Kemudian korban pergi kepasar Kepahiang setelah pulang, korban tidak lagi menemukan sepeda motor miliknya.Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian sekitar Rp 2 juta. Aksi pencurian itu dilaporkan korban ke Polsek Kabawetan. Tersangka ED dijerat dengan pasal 363 KUHP sub 362 KUHP atau 372 KUHP. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: