RAPBD 2019 Mulai Dibahas

RAPBD 2019 Mulai Dibahas

MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan DPRD Mukomuko mulai melakukan pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2019. “Sejak beberapa hari lalu, RAPBD 2019 mulai dilakukan pembahasan di tingkat komisi,”ungkap Penjabat Sekda Mukomuko, Drs H Marjohan di konfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin (24/10).

Menurutnya, untuk target RAPBD tahun 2019 mencapai Rp 1 triliun lebih atau naik dari tahun 2018 ini yang hanya berjumlah sekitar Rp 850 miliar. Marjohan memprediksikan RAPBD menjadi APBD Kabupaten Mukomuko tahun 2019 oleh DPRD Kabupaten Mukomuko sekitar bulan November 2018 mendatang.

“Jika tidak ada perubahan, November mendatang APBD Kabupaten Mukomuko TA 2019 disahkan legislatif,”ujarnya.

Ia juga menyampaikan, kepada seluruh Kepala OPD supaya benar-benar melakukan pembahasan dengan sangat matang. Sehingga program-program yang akan dilakukan berjalan dengan maksimal. Berdasarkan nota keuangan yang telah disampaikan ke DPRD kabupaten.

Dari target APBD tersebut, sekitar Rp 488,5 juta dirancang untuk keperluan belanja tidak langsung (BTL), Rp 514,8 juta, pengalokasiannya direncanakan untuk Belanja Langsung (BL). Untuk pendapatan sebesar Rp 961,8 miliar. Potensi sumber-sumbernya untuk mencapai target pendapatan, diantaranya dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 97,9 miliar, Dana Perimbangan Rp 700,7 miliar dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 163,2 miliar.

PAD ditarget dari item pajak daerah Rp 13,7 miliar, retribusi daerah Rp 4,7 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 7,1 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp 72,7 miliar. Sedangkan untuk sumber Dana Perimbangan, ditarget dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebanyak Rp 511,9 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 161,3 juta dan bagi hasil pajak atau bukan pajak Rp 27,4 miliar. Kemudian untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah, sumbernya dari Dana Desa (DD) APBN Rp 115,05 miliar, Dana Insentif Daerah (DID) Rp 21 miliar dan dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya Rp 27,1 miliar.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: