Kaji Ulang TPP
MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko meminta kepada pihak eksekutif agar melakukan pengkajian ulang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang telah diberlakukan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah tersebut.
“Kami minta eksekutif kaji ulang terkait TPP, karena kinerja PNS dinilai menurun,”tegas Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mukomuko, Khusairi.
Menurutnya, sejak diberlakukan TPP, pegawai semakin malas masuk kantor. Bahkan, ada oknum PNS yang hanya datang mengisi absen, kemudian pulang dan tidak lagi masuk kantor. “Apakah TPP PNS kurang besar atau ada hal lain yang mengakibatkan sebagian pegawai malas ngantor. Ini yang harus di kaji lebih lanjut oleh eksekutif,”ujarnya. Senada disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko, Hermansyah.
Dijelaskannya, pemerintah memberikan TPP kepada pegawai dengan tujuan lebih semangat lagi menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai abdi Negara. Jikalau persoalannya karena TPP yang diterima kecil, Pemkab Mukomuko disarankan melakukan revisi.
“Kita khawatirkan, pemberian TPP justru merugikan PNS yang bersangkutan, dan wajar saja jikalau oknum PNS malas - malasan bekerja. Jangan sampai masalah ini dibiarkan berlarut. Karena dampaknya sangat fatal, terutama akan menghambat program yang telah direncanakan pemerintah, pelayanan kepada masyarakat dan lainnya,”ujarnya.
Ia juga menyampaikan, supaya pegawai yang merasa dirugikan atas pemberian TPP supaya tidak segan-segan melaporkan ke DPRD. Adanya laporan, pihaknya siap untuk menjembatani permasalahan tersebut.
“PNS jangan segan untuk melapor terkait TPP yang diterima, dan akan kita tindaklanjuti,”ungkap Hermansyah.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: