Roges Tetap Ketua KPU
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Penambahan komisioner KPU kabupaten/kota yang juga penyesuaian pembagian divisi sesuai dengan surat KPU RI, dari 3 menjadi 5 orang, menyebabkan adanya perubahan struktur komisioner di KPU Bengkulu Utara (BU).
Dalam rapat internal yang digelar Rabu (17/10) di Hotel Aston Pluit, Jakarta Utara, menyepakati Roges Mawansyah, SE, ME tetap sebagai Ketua KPU Bengkulu Utara. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Politik, Parmas dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Bengkulu Utara, Rama Diandri SIKom membenarkan hal tersebut.Ia mengaku, sudah final pembagian divisi di KPU Bengkulu Utara untuk periode 2018-2023.
Diandri juga menerangkan, menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) oleh KPU RI, pihaknya pun melakukan penyesuaian divisi pembidangan terbaru.
\"Alhamdulillah, hari ini komposisinya sudah fix dan menjadi kesepakatan yang kolektif kolegial,\" kata Dianri, kemarin.
Dia juga mengucapkan selamat kepada komisioner yang baru dan berharap bisa menjadi bagian kerja yang solid dalam melaksanakan peran-peran penyelenggaraan pemilu di daerah selain fungsi atributif yang juga diberikan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu kepada KPU.
\"Semoga komposisi ini bisa memberikan warna positif dalam penyelenggaraan pemilu 2019 mendatang,\" ungkapnya.
Selain sebagai Ketua, Roges Mawansyah juga membidangi Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga. Sedangkan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Politik, Parmas dan SDM ditempati Rama Diandri, Divisi Teknis Penyelenggara ditempati Andi Perwira SKep, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi diisi Bejo, S.Pt serta Divisi Hukum dan Pengawasan ditempati Suwarto, SH.(cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: