3 Wanita Diamankan
MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Warga di Kecamatan Penarik di back up Polsek Penarik, Kamis (4/10) malam sekitar pukul 22.00 WIB mengamankan tiga wanita diduga akan melakukan tindakan asusila di salah satu kos-kosan yang berada di wilayah Kecamatan Penarik. Ketiga wanita itu yakni, inisial SR, LW, warga Kota Bengkulu dan WS warga Curup Kabupaten Rejang Lebong.
“Ketiga wanita itu ditangkap warga dan diback up Polsek Penarik, dan dilimpahkan ke Satpol PP,”ungkap Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko, Ramdani SE MSi melalui Sekretaris DR Abdianto SH MH, kemarin (5/10).
Menurutnya, ketiga wanita itu ketika ditangkap warga, diduga akan melakukan tindakan asusila. “Ketika ditangkap, terduga pelanggan ketiga wanita itu melarikan diri. Warga hanya berhasil mengamankan ketiga wanita itu yang tinggal di kos-kosan tersebut,”jelasnya. Ketiga wanita itu, hari ini (kemarin), diamankan di OPD-nya dan dinilai melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2009 tentang ketertiban umum. Ketiga wanita itu diberikan arahan dan dibina serta dibuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama. blockquote>
“Setelah kita data dan diberi pembinaan, ketiga wanita itu kita lepas dan disarankan untuk kembali ke daerah asalnya,”katanya.
Abdi menyampaikan, terima kasih kepada warga dan kepolisian yang bersama-sama ikut melakukan pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) yang saat ini gencar dilakukan OPD tersebut. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: