Pasar Air Rami Belum Bisa Dikembangkan
MUKOMUKO,BENGKULU EKSPRESS – Data Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko mencatat, dari 13 pasar yang aktif dan ada MoU dengan OPD tersebut, sekitar beberapa pasar belum bisa dikembangkan untuk tahun 2019 mendatang. Salah satunya pasar di Kecamatan Air Rami.
Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, A Halim SE MSi dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin (1/10) menjelaskan, pasar yang belum dapat dikembangkan itu berdasarkan Kementerian Perdagangan RI. Salah satu poinnya menyebutkan pembangunan pasar yang aktif dan telah tersentuh Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak bisa lagi mendapatkan kucuran dana untuk pengembangan.
“Pasar yang sudah tersentuh tahun 2015 lalu, untuk mendapatkan kucuran dana APBN 2018 dan 2019 belum dapat terealisasikan. Tetapi masih ada peluang untuk tahun 2020 mendatang,”katanya.
Kendati demikian, Halim mengakui, belasan pasar yang di nilai aktif secara keseluruhan sudah tersentuh anggaran dari pemerintah, tetapi belum optimal. Sementara itu sebanyak 8 pasar di nilai sudah cukup optimal, yakni pasar di Agung Jaya Kecamatan Air Manjunto,Lubuk Sanai Kecamatan XIV Koto, Batu Ejung Kecamatan Teramang Jaya, Pondok Suguh Kecamatan Pondok Suguh, Sungai Rumbai, Penarik dan Malin Deman. Termasuk Pasar di Koto Jaya Kecamatan Kota Mukomuko yang saat ini tengah dalam pembangunan los yang diperuntukan pedagang kaki lima.
Ia mengimbau, kepada masyarakat khususnya warga yang memanfaatkan fasilitas umum tersebut tetap menjaga kebersihan, keamanan dan lainnya. Karena fasilitas yang dibangun oleh pemerintah tersebut tidak lain untuk kemajuan daerah dan kepentingan masyarakat banyak. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: