Mobil Bak Terbuka Dilarang
BINTUHAN, Bengkulu Ekspress- Menjelang pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 akan digelar serentak pada 17 April 2019 mendatang, Satlantas Polres Kaur telah mengeluarkan imbauan terhadap tim sukses (timses), para simpatisan dan pendukung calon legislatif (Caleg) untuk tertib berlalu lintas saat kampanye. Pihak Polres Kaur melarang Timses mengangkut massa saat kampanye menggunakan kendaraan bak terbuka.
\"Kami ingatkan kepada seluruh massa simpatisan, relawan, pendukung Caleg yang berkonvoi di jalan raya untuk berkampanye agar menciptkan sesuatu yang menarik di mata masyarakat, dengan tertib berlalu lintas, bukan menjadi ancaman dan sesuatu yang menyeramkan,\" kata Kapolres Kaur AKBP Sisman Adi Pranoto SH S IK melalui Kasat Lantas Polres Kaur baru AKP Andrianto SH belum lama ini.
Dikatakannya, para Caleg yang akan berkampanye harus tertib, berlalu lintas. Bukan hanya dengan mengunakan helm dan tak mengunakan mobil bak terbuka, tapi hal terkecil juga diikuti seperti menyalakan lampu di siang hari dan kecepatan maksimum kendaraan. Hingga melihat rambu lalu lintas di jalan dengan mengutamakan keselamatan.
\"Jadi bukan cuma bak terbuka dan pakai helm, ada hal terkecil juga yang harus diperhatikan. Contohnya lihat rambu lalu lintas hingga nyalakan lampu di siang hari,\" tegasnya.
Ditambahkannya, ia mengimbau agar pendukung Caleg dan Presiden yang merayakan pesta demokrasi nanti untuk tertib berlalu lintas ini dengan ikut menjaga ketertiban dan keamanan selama di jalan. Termasuk keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan yang lain. Sebab dalam pasal 303 telah diatur dimana setiap orang yang mengemudikan mobil barang untuk mengangkut orang sebagaiman dimaksud pasal 137 ayat 4 bisa dipidana satu bulan pejara dan denda Rp 250 ribu.
“Kita sudah melayangkan surat imbauan kepada Caleg dan ketua Parpol, dan bagi Caleg atau tim suskses yang tetap bandel mengunakan bak terbuka atau tidak tertib lalu lintas akan kta tidak tegas sesuai aturan,” tegasnya. (618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: