Sat Pol PP Jemput Bola
MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko akan lebih maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsi (Tupoksi) dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda). Salah satunya perda untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat diperoleh dari pajak dan retribusi.
Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko, Ramdani SE MSi melalui Sekretaris DR Abdianto SH MH menjelaskan, selama ini tupoksi dari OPD tersebut di nilai belum maksimal dijalakan. Ini dikarenakan kurangnya koordinasi dan dilibatkannya Satpol PP oleh OPD-OPD terkait. Namun dalam waktu dekat ini, jajarannya akan jemput bola. Mulai dari dalam penarikan retribusi, pajak dan lainnya yang ada kaitannya dengan tupoksi dari OPD tersebut.
”Kami akui selama ini OPD-OPD kurang koordinasi, khususnya terkait perda yang ada di OPD masing-masing. Namun saat ini kita akan melakukan langkah inovasi dengan cara langsung jemput bola,”katanya.
Salah satu langkah yang dilakukan, pihaknya akan menyurati seluruh OPD. Termasuk Perda-perda yang ada harus direalisasikan lebih maksimal sesuai dengan aturan yang ada. Tujuannya agar dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan perda, Satpol PP harus dilibatkan. Tujuannya, agar dalam penegakan Perda benar-benar berjalan dengan maksimal. Terutama untuk mendongrak PAD yang potensinya cukup banyak.
”Tupoksi Satpol PP tidak hanya dalam penertiban umum saja, tetapi ikut berperan untuk mendongkrak PAD yang telah diatur dalam peraturan yang ada,”lanjut Abdianto.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: