PKS Terbesar, PSI Terkecil

PKS Terbesar, PSI Terkecil

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Sebanyak 16 partai politik (parpol) yang menjadi peserta pemilu di Kabupaten Bengkulu Utara, semuanya telah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke KPU Bengkulu Utara. Dari laporan itu, PKS melaporkan dana kampanye paling besar, sedangkan parpol partai solidaritas Indonesia (PSI) menjadi partai terkecil dana kampanyenya.

Komisioner KPU Bengkulu Utara Devisi Hukum dan Pengawasan SDM Andi Perwira SKep kepada BE kemarin, (24/9) menuturkan, \"Hingga kemarin penyampaian LADK, semua Parpol telah menyampaikan LADK sesuai jadwal.\"

Menurut Andi, dari seluruh Parpol, laporan awal dana kampanye terbesar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dalam LADK yang disampaikan PKS ke KPU Bengkulu Utara sebesar Rp 3,1 juta. Sedangkan LADK terkecil dari Partai PSI dengan nominal sebesar Rp 50 ribu.

\"Ini berdasarkan laporan berkas dari seluruh Parpol yang ada,\" terangnya.

Andi menambahkan, meskipun demikan laporan dari Parpol masih banyak yang belum lengkap, seperti Partai PKS hanya kurang menggandakan laporannya dan partai lainnya yakni yakni Partai PKB, Partai PDI P, Partai Bekarya masih banyak kurang dalam mengisi formatnya saja.

\"Ada empat partai yang belum lengkap berkas laporannya yakni Partai PKB, Partai PDI P, Partai Bekarya dan Partai PKS, dan kita kasih waktu 5 hari kedepan hingga tanggal 27 September 2018, karena kekurangan berkasnya tidak telalu rumit\" tambah Andi.

Sementara itu, selain 16 Parpol yang menjadi peserta Pemilu di Kabupaten Bengkulu Utara, juga ada tim pemenangan Capres dan Cawapres yang menyampaikan laporan awal dana kampanye ke KPU Bengkulu Utara. Tim pemenangan Capres dan Cawapres yang menyampaikan ke KPU Bengkulu Utara tersebut adalah tim pemenangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Sandi.

\"Kalau untuk tim pemenangan presiden baru satu tim pemenangan yang menyampaikan LADK yaitu tim dari pasangan Prabowo Sandi sebesar Rp 1 juta,\" pungkasnya.(cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: