Tugas PPK Bakal Diperpanjang

Tugas PPK Bakal Diperpanjang

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mukomuko bakal memperpanjang masa tugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). PPK sebanyak 45 orang yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini, masa tugasnya bakal diperpanjang hingga Desember 2018 mendatang.

“Masa tugas PPK sebanyak 45 orang saat ini akan berakhir hingga 30 September 2018 ini. Dan secara otomatis bakal diperpanjang hingga Desember 2018,”ungkap Ketua KPUD Mukomuko, Irsyad didampingi Anggota Komisioner, Misbahul Amri dan Dedi Desponsori dikonfirmasi Bengkulu Ekspress.

Menurutnya, SK puluhan PPK yang akan bekerja mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2019 mendatang itu, tengah dirancang.  “Yang jelas per 30 September ini, masa tugas PPK berakhir dan secara otomatis diperpanjang,”bebernya. Ditanya setelah Desember 2018, apakah ada peluang diperpanjang lebih lanjut, Irsyad mengaku, belum mengetahui pasti. Pihaknya menjalankan tugas dan fungsi berdasarkan peraturan yang berlaku.

”Apakah pada tahun depan kembali diperpanjang atau dilakukan perekrutan baru, kita belum mengetahui pasti. Dan menunggu intruksi lebih lanjut dari KPU RI, yang nantinya akan dicantumkan dalam PKPU,”jelasnya.

Ia mengingatkan, kepada seluruh penyelenggara Pemilu agar menjalankan tupoksinya dengan maksimal dan tidak melanggar aturan yang berlaku.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: